Pada hari Jum’at (1/2) Kepala Kantor Wilayah
Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta, Drs. Didin
Sudirman, Bc.IP,M.Si, datang mengunjungi Lapas Klas
IIA Narkotika Jakarta. Kedatangan beliau bukan
semata-mata untuk berkunjung saja, melainkan akan
meresmikan suatu kerjasama antara Lapas Klas IIA
Narkotika Jakarta dengan sebuah perguruan tinggi
swasta yaitu STIH IBLAM.
Kerjasama ini bukan hanya diperuntukkan bagi pegawai
Lapas Narkotika Jakarta, kehadiran Bapak Didin
Sudirman, yang biasa dipanggil Pak Didin ke Lapas
Narkotika ini lebih menekankan pada perijinan
perkuliahan Strata 1 (S1) bagi Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) atau dalam istilah lainnya
narapidana yang ada di Lapas Narkotika Jakarta.
Kegiatan ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Selain beliau, hadir juga dalam acara tersebut
Kalapas Klas IIA Narkotika Jakarta, H. Wibowo Joko
Harjono, Bc.IP,SH,MM, Ketua Yayasan IBLAM yang
diwakili oleh Dr. Ibrahim, SH,LLM, Ketua STIH IBLAM
yang diwakili oleh Dr. Nurwidiatmo,SH,MM,MH,.
Pada kesempatan itu pula diadakan tanya jawab
masalah perkuliahan. Ada pertanyaan yang
menggugah pemikiran.
Pak Didin mengungkapkan bahwa dalam acara pembukaan
perkuliahan sebelumnya yaitu di Lapas Klas I
Cipinang, ada seorang penanya yang
mengatakan bahwa untuk melanjutkan pendidikan ke
jenjang perkuliahan, mereka harus mempunyai Kartu
Tanda Penduduk (KTP), serta syarat lainnya seperti
surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
Beliau
berkata
: “setiap orang pasti melakukan kesalahan. Belum
tentu orang yang membuat surat keterangan
berkelakuaan baik itu berperilaku baik. Begitu juga
dengan orang yang ada dalam lembaga, banyak
kemungkinan mereka masuk lembaga, mungkin saja
mereka dijebak sampai masuk penjara. Mereka juga
manusia bukan malaikat yang nggak salah.”
Dengan berdasar pada Pembukaan Undang-undang Dasar
1945 yang berbunyi : ……. Mencerdaskan kehidupan
bangsa….,
dan pasal 31 ayat 2 Amandemen ke 4 UUD 1945 yang
berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan”,
maka untuk menghilangkan kejenuhan bagi warga binaan
karena menjalani pidananya, Lapas Klas IIA Narkotika
Jakarta, bekerja sama dengan salah satu Universitas
Swasta, STIH IBLAM, untuk mengadakan perkuliahan.
Kalapas Narkotika H. Wibowo Joko Harjono,
Bc.IP,SH,MM, yang biasa dipanggil Pak Joko
menambahkan, “…selagi ada kesempatan buat kuliah,
ya ikutlah. Kesempatan hanya datang satu kali.
Apalagi ini di dalam lapas, jarang lapas yang
mengadakan kerjasama terutama dalam bidang
pendidikan lanjutan seperti kuliah S1.”
Seperti yang telah disinggung di atas, bahwa
sebelumnya juga Lapas Klas I Cipinang telah
mengadakan kuliah kerja sama dengan IBK (Institut
Bung Karno) dan telah berjalan sekitar 3 bulan
lebih. (Akang35)